Tentang Kami

Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) Pusat adalah organisasi profesi bagi Polisi Kehutanan Indonesia. Perkumpulan didirikan pada tanggal 14 Desember 2011 melalui deklarasi yang berlangsung di Hotel Cemara Jakarta yang dihadiri oleh 67 peserta Polisi Kehutanan perwakilan dari UPT Pusat dan Dinas yang membidangi kehutanan dari 27 provinsi di Indonesia . Deklarasi pendirian selanjutnya dikenal dengan sebutan ‘Deklarasi Cemara.

Pendirian IPKI dimaksudkan sebagai wadah profesi Polisi Kehutanan dalam mengembangkan profesionalismenya, meningkatkan jiwa korsa, persatuan, kesatuan dan kesejahteraan anggota Polisi Kehutanan, memberikan advokasi, pembelaan dan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan tugas anggota Polisi Kehutanan sesuai dengan kewenangannya, IPKI berkontribusi positif dalam meningkatkan profesionalisme dan jenjang karies Polisi Kehutanan, sehingga saat ini jenjang keahlian dapat dicapai sampai dengan golongan utama.

Kegiatan lain terkait profesi dilakukan melalui seminar/ lokakarya atau simposium untuk meningkatkan pengetahuan Polisi Kehutanan dalam melindungi dan melestarikan hutan. Advokasi dilakukan dalam rangka mendampingi anggota Polisi Kehutanan yang bermasalah dengan hukum. Ipki bertujuan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota, perjuangan yang dilakukan pengurus termasuk dalam hal peningkatan fasilitas dan tunjangan.

IPKI juga berperan sebagai wadah bagi anggota Polisi Kehutanan untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan. Melalui pertemuan rutin dan forum diskusi, anggota IPKI dapat saling bertukar informasi, strategi, dan best practice dalam menjalankan tugas mereka sebagai penjaga hutan. Hal ini sangat penting mengingat tantangan yang dihadapi oleh Polisi Kehutanan dalam menjaga kelestarian hutan di Indonesia yang begitu luas dan beragam.

Untuk mencapai tujuan organisasi, IPKI dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat sipil. Kolaborasi dalam rangka menciptakan sinergi upaya perlindungan hutan dan penegakan hukum lingkungan..

Visi

Menjadikan IPKI sebagai wadah pembinaan, komunikasi, konsultasi, koordinasi, dan fasilitasi antar Polisi Kehutanan dengan tenaga ahli atau profesional, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan pemerintah baik nasional maupun internasional.

Misi

  • Mengembangkan profesionalisme polisi kehutanan.
  • Meningkatkan kesejahteraan, persatuan dan kesatuan bagi segenap polisi kehutanan di Indonesia dalam rangka perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi, kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi dan peredaran hasil hutan hayati dan non-hayati.
  • Mempertahankan Korps Polisi Kehutanan dalam waktu yang tidak terbatas
  • Memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan Polisi Kehutanan.

Time Line Kami

2021

Kongres IPKI I Pembentukan tanggal 13 s/d 15 Desember 2011 di Hotel Cemara, Jalan Wachid Hasyim No.69 Menteng, Jakarta Pusat dihadiri 67 peserta dari 27 Provinsi kecuali Irian Jaya.

Deklarasi pendirian “Deklarasi Cemara” pada tanggal 14 Desember 2011. Penetapan Budi Bhakti Wirawana sebagai Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi.

2014

Kongres IPKI II Tanggal 30 s/d 31 Oktober 2014 di Hotel Crown Bogor.

Menetapkan lagu Mars Polisi Kehutanan Karya Edy Slamet Riyadi (WI BLK Kadipaten) sebagai lagu wajib Polhut; dan Menugaskan pengurus untuk pembahasan lebih lanjut kode etik Polhut.

2017

Kongres IPKI Pusat ke 3 dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 20 Oktober 2017 bertempat di Asrama Haji Pontianak. Penggantian ketua Umum dari Sdr. BOBBY JANUALKAPINDI, S.Pt., M.Si. ke Sdr. Dr. SURYADI, S.Hut., M.M.

Program Kerja: a) Penguatan kelembagaan Polisi Kehutanan; b) Penyusunan Norma Standar Pelaksanaan Kegiatan (NSPK); c) penetapan hari jadi polisi kehutanan; d) kantor sekretariat IPKI di pusat; e) penyempurnaan dan pengesahan kode etik profesi Polhut; f) meng agendakan pertemuan polhut seluruh Indonesia setiap tahun.

2023

Kongres IPKI IV Tanggal 18 s/d 20 September 2023 di Hotel Novotel Balikpapan, Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2 Klandasan Ulu, Kee. Balikpapan Kata, Kata Balikpapan, Kalimantan Timur dihadiri oleh 29 (dua puluh sembilan) Perwakilan Pengurus IPKI Wilayah (Provinsi) dan 67 (enam puluh tujuh) Perwakilan Pengurus IPKI Tingkat Komisariat di UPT dan UPTD. Memutuskan pengembangan koperasi Polhut sebagai wadah berusaha anggota Polhut, pembahasan perubahan AD/ART dan kode etik profesi polhut.

Time Line Kami

2011

Kongres IPKI I Pembentukan tanggal 13 s/d 15 Desember 2011 di Hotel Cemara, Jalan Wachid Hasyim No.69 Menteng, Jakarta Pusat dihadiri 67 peserta dari 27 Provinsi kecuali Irian Jaya.

Deklarasi pendirian “Deklarasi Cemara” pada tanggal 14 Desember 2011. Penetapan Budi Bhakti Wirawana sebagai Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi.

Kongres IPKI II Tanggal 30 s/d 31 Oktober 2014 di Hotel Crown Bogor.

Menetapkan lagu Mars Polisi Kehutanan Karya Edy Slamet Riyadi (WI BLK Kadipaten) sebagai lagu wajib Polhut; dan Menugaskan pengurus untuk pembahasan lebih lanjut kode etik Polhut.

2014

2017

Kongres IPKI Pusat ke 3 dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 20 Oktober 2017 bertempat di Asrama Haji Pontianak. Penggantian ketua Umum dari Sdr. BOBBY JANUALKAPINDI, S.Pt., M.Si. ke Sdr. Dr. SURYADI, S.Hut., M.M.

Program Kerja: a) Penguatan kelembagaan Polisi Kehutanan; b) Penyusunan Norma Standar Pelaksanaan Kegiatan (NSPK); c) penetapan hari jadi polisi kehutanan; d) kantor sekretariat IPKI di pusat; e) penyempurnaan dan pengesahan kode etik profesi Polhut; f) meng agendakan pertemuan polhut seluruh Indonesia setiap tahun.

Kongres IPKI IV Tanggal 18 s/d 20 September 2023 di Hotel Novotel Balikpapan, Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2 Klandasan Ulu, Kee. Balikpapan Kata, Kata Balikpapan, Kalimantan Timur dihadiri oleh 29 (dua puluh sembilan) Perwakilan Pengurus IPKI Wilayah (Provinsi) dan 67 (enam puluh tujuh) Perwakilan Pengurus IPKI Tingkat Komisariat di UPT dan UPTD. Memutuskan pengembangan koperasi Polhut sebagai wadah berusaha anggota Polhut, pembahasan perubahan AD/ART dan kode etik profesi polhut.

2023

Susunan Organisasi