Menjunjung Tinggi Etika Profesi dan Etika Perilaku dalam tugas dan pengabdian

Polisi kehutanan (Polhut) adalah pejabat tertentu dalam lingkungan instansi kehutanan pusat dan daerah yang sesuai dengan sifat pekerjaannya, menyelenggarakan dan/atau melaksanakan perlindungan hutan yang oleh kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus dibidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya

0 K +
Anggota UPT KSDAE
0 +
Anggota UPT GAKKUM
0 +
Anggota UPT PPI
0 K +
Anggota UPTD DINAS PROVINSI

ABOUT US

Tentang Kami

Ikatan Polisi Kehutanan Indonesia (IPKI) Pusat adalah organisasi profesi bagi Polisi Kehutanan Indonesia. Perkumpulan didirikan pada tanggal 14 Desember 2011 melalui deklarasi yang berlangsung di Hotel Cemara Jakarta yang dihadiri oleh 67 peserta Polisi Kehutanan perwakilan dari UPT Pusat dan Dinas yang membidangi kehutanan dari 27 provinsi di Indonesia . Deklarasi pendirian selanjutnya dikenal dengan sebutan ‘Deklarasi Cemara.

Pendirian IPKI dimaksudkan sebagai wadah profesi Polisi Kehutanan dalam mengembangkan profesionalismenya, meningkatkan jiwa korsa, persatuan, kesatuan dan kesejahteraan anggota Polisi Kehutanan, memberikan advokasi, pembelaan dan perlindungan hukum terhadap pelaksanaan tugas anggota Polisi Kehutanan sesuai dengan kewenangannya, IPKI berkontribusi positif dalam meningkatkan profesionalisme dan jenjang karies Polisi Kehutanan, sehingga saat ini jenjang keahlian dapat dicapai sampai dengan golongan utama.

Visi

Menjadikan IPKI sebagai wadah pembinaan, komunikasi, konsultasi, koordinasi, dan fasilitasi antar Polisi Kehutanan dengan tenaga ahli atau profesional, lembaga swadaya masyarakat, swasta, dan pemerintah baik nasional maupun internasional.

Misi

  • Mengembangkan profesionalisme polisi kehutanan.
  • Meningkatkan kesejahteraan, persatuan dan kesatuan bagi segenap polisi kehutanan di Indonesia dalam rangka perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi, kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi dan peredaran hasil hutan hayati dan non-hayati.
  • Mempertahankan Korps Polisi Kehutanan dalam waktu yang tidak terbatas
  • Memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan Polisi Kehutanan.

OUR ACTIVITIES

Kegiatan Kami

1

Konsultasi hukum dan advokasi bagi anggota Polhut.

Tim kami terdiri dari para ahli hukum yang berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada anggota Polhut dalam menjalankan tugas mereka. Layanan konsultasi hukum kami dirancang khusus untuk memberikan panduan hukum yang jelas dan tepat terkait dengan isu-isu yang mungkin Anda hadapi sehari-hari.

2

Informasi dan publikasi kegiatan Polisi Kehutanan di Indonesia.

Tim kami menyajikan berbagai informasi dan publikasi terkini seputar kegiatan Polisi Kehutanan di Indonesia. Kami berkomitmen untuk memberikan akses transparan dan mendalam mengenai upaya-upaya penegakan hukum, pelestarian lingkungan, dan inisiatif-inisiatif proaktif yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan.

3

Konsultasi organisasi, advokasi, kelembagaan dan peningkatan kemampuan profesi polhut.

Kami melayanani konsultasi khusus yang dirancang untuk mendukung organisasi, advokasi, kelembagaan, dan peningkatan kemampuan profesi Polisi Hutan (Polhut). Kami menyadari bahwa keberhasilan dan efektivitas Polhut tidak hanya tergantung pada tugas-tugas operasional di lapangan, tetapi juga pada upaya-upaya yang mendukung aspek organisasi dan kemampuan profesional.

4

Kerjasama dan kemitraan dalam rangka perlindungan dan pengamanan hutan dan lingkungan.

Kami mengundang pihak-pihak yang peduli terhadap keberlanjutan ekosistem untuk bergabung dalam upaya bersama melalui kemitraan yang kuat dan berkelanjutan.

5

Konsultasi dan koordinasi pengembangan kegiatan usaha koperasi anggota Polisi Kehutanan.

Kami melayanani konsultasi dan koordinasi yang dirancang khusus untuk mendukung pengembangan kegiatan usaha koperasi anggota Polisi Kehutanan. Kami memahami pentingnya menciptakan kesempatan ekonomi berkelanjutan bagi anggota Polhut dan kami siap menjadi mitra Anda dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola usaha koperasi yang berdaya saing.